Hidup Bersama dalam Masyarakat Majemuk dalam Perspektif Buddha


HIDUP BERSAMA DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
DI NKRI MENURUT PANDANGAN AGAMA BUDDHA[1]
Oleh: Partono Nyanasuryanadi.

A.    Pendahuluan
Perubahan nilai dan tatanan kehidupan sosial tidak dapat dihindari oleh setiap orang. Pada kontek ini pembangunan itu sendiri merupakan bentuk perubahan sosial. Dimana perubahan sosial adalah perubahan sistem dan perilaku sosial, termasuk perubahan nilai-nilai, dan pembaharuaan  sikap hidup. Membangun sosial kemasyarakatan merupakan salah satu cita-cita kesejahteraan manusia dan pada akhirnya membawa kesejahteraan umat manusia, negara, dan bangsa.
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk (plural society), yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas lebih dari 500 sukubangsa yang dipersatukan oleh sebuah sistem nasional sebagai bangsa dalam wadah sebuah negara kesatuan Indonesia. Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam bentuk komuniti-komuniti sukubangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jatidiri.
Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti adalah unsur-unsur mendasar yang ada dalam prinsip demokrasi, yang menekankan pentingnya hak individu dan kesetaraan individu atau warga, dan toleransi terhadap perbedaan dan keanekaragaman. Pada hakekatnya, masyarakat majemuk yang secara sukubangsa beraneka ragam mempunyai potensi menjadi sebuah masyarakat otoriter-militeristis dengan corak paternalistis dan etnosentris yang primordial. Primordialitas kesukubangsaan dan keyakinan keagamaan dapat berpotensi menjadi pemecah belah bangsa pada saat primordialitas tersebut diaktifkan sebagai kekuatan politik. Potensi kekuatan primordialitas untuk pemecah belah bangsa disebabkan oleh hakekat keberadaan masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk itu dihasilkan dari upaya sistem nasional untuk mempersatukan kelompok-kelompok sukubangsa menjadi sebuah bangsa. Pemersatuan kelompok-kelompok sukubangsa itu dilakukan secara paksa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kebijakan untuk secara nasional dan sosial meredam atau menyimpan jatidiri rasial atau sukubangsa, dan sebaliknya, menonjolkan ide keanekaragaman kebudayaan atau masyarakat multikulturalisme, dapat dilihat sebagai sebuah kebijakan yang bertujuan untuk meredam potensi- potensi konflik rasial dan sukubangsa. Sebaliknya, kebijakan tersebut menonjolkan kekayaan, potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan melalui ide keanekaragaman kebudayaan yang memang sejalan dan mendukung berlakunya prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Model masyarakat multikultural atau beranekaragam kebudayaan ini -- yang telah berhasil meredam potensi-potensi konflik rasial dan kesukubangsaan perlu kita pelajari dengan seksama dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya majemuk, dan yang akhir-akhir ini telah dilanda oleh berbagai bentuk konflik rasial, kesukubangsaan, dan keagamaan. Konflik-konflik itu sangat merugikan dan dapat mencabik-cabik integrasi bangsa dan kebangsaan Indonesia. Menggeser idiom masyarakat majemuk menjadi masyarakat beranekaragam kebudayaan sebagai sebuah kebijakan politik kebudayaan pada tingkat nasional maupun lokal, akan memungkinkan diterapkannya prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi itu dilandasi oleh kesetaraan derajat individu atau warga, serta muncul dan mantapnya hak budaya komuniti dalam kaitan keseimbangannya dengan kekuasaan negara atau masyarakat. Dalam masyarakat yang multikultural tersebut, demokrasi dapat berkembang. Sebaliknya, demokrasi dapat mengembangkan masyarakat yang multikultural. Hal itu disebabkan berlakunya prinsip perbedaan dan saling menghargai perbedaan; konflik atau persaingan berdasarkan atas hukum atau aturan main yang adil dan beradab, yang tidak dapat ditawar oleh seseorang yang mempunyai posisi tinggi atau kekuasaan yang besar.
Secara hakiki setiap orang sebagai anggota masyarakat berhak akan jaminan sosial. Pembangunan sosial dalam politik sosial dan kebijaksanaan sosial dapat dipandang sebagai perubahan sosial yang positif. Namun disayangkan bahwa perubahan sosial yang terjadi justru dipolitisir oleh kepentingan individu/perorangan, yang pada gilirannya menimbulkan permasalahan sosial dan dampak yang memungkinkan munculnya pertentangan antar kelompok/golongan yang secara substansi menyimpang dari apa yang diharapkan.
Permasalahan kehidupan beragama saat ini justru diakomodasikan untuk memenuhi kepentingan pribadi/golongan dengan menggunakan kedok agama sebagai saranan dan menu yang dirasakan empuk untuk memperoleh dan mengeruk keuntungan pribadi/golongan. Eronisnya, cara demikian sementara ini dianggap oke-oke saja dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya pro dan kontra. Pro dan kontra dalam menilai dan memahami permasalahan ini hendaknya dihadapi dengan suasana hati yang sejuk dan bijaksana sehingga lebih mengedepankan nilai-nilai hakiki manusia dan agama.

B. Visi dan Misi Kemasyarakatan Buddhis
 Buddha mengajarkan dharma (dhammacakkapavattava sutta) yang pertama kali untuk membebaskan manusia dari penderitaan. Buddha mengajarkan ajarannya dengan pendekatan adanya penderitaan (dukkha), sebab penderitaan, lenyapnya penderitaan dan jalan menuju lenyapnya penderitaan. Sesungguhnya Buddha bercita-cita mewujudkan suatu masyarakat Buddhis di tengah-tengah berbagai sistem agama yang ada pada waktu itu. Beliau amat memperhatikan masalah-masalah kemanusiaan didunia ini. Beliau ingin memperbaiki beberapa kondisi hidup manusia, di dalam masyarakat atau secara individual, dengan tujuan untuk mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi. Namun sekaligus menekankan pentingnya perkembangan spiritual manusia.
Visi Budhis didalam tindakan berhubungan dengan kisah bahwa di India pada jaman Buddha, terdapat kerajaan-kerajaan kecil yang diperintah secara demokratis atau Republik-Republik Desa  seperti Liccavi dan Vajji. Buddha menyebutkan komunitas-komunitas ini layak diteladani yang lain-lainnya. Beliau menunjukkan bahwa komunitas-komunitas ini memiliki karakteristik-karakteristik tertentu yang mampu memberdayakan mereka untuk berdiri menentang campur tangan pihak luar. Menurut  Buddha, ciri-ciri khas yang menonjol dari komunitas-komunitas ini adalah: pertemuan komunitas yang sering diadakan; partisipasi komunitas dalam mengambil keputusan; berkumpul dengan damai, berdiskusi dengan damai, dan bubar dengan damai; menaati hukum yang berlaku; tidak memaksakan hukum yang tak dapat dipatuhi; perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak, wanita, orang sakit, orang cacat, dan manula; melanjutkan acara-acara kebudayaan tradisional tanpa putus, serta mengundang, menunjang, dan belajar dari para arif-bijaksana seperti para biku dan petapa yang telah meninggalkan kehidupan berumah tangga guna mencari pencerahan spiritual.
Buddha menekankan pada aturan disiplin, yang menyangkut segi duniawi dan spiritual, untuk dapat dipraktekkan. Keadaan demikian sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Buddha dalam kitab Digha Nikaya (D.III.127) yaitu ‘demi untuk kebaikan dan kebahagiaan orang banyak, demi kasih sayang terhadap dunia, demi kebaikan dan kebahagiaan para dewa dan manusia.
Kehidupan umat Buddha ditengah-tengah masyarakat, erat sekali berhubungan dengan segala macam gerakan sosial. Buddha mengajarkan kepada umat manusia untuk tidak melarikan diri dari kenyataan-kenyataan hidup yang wajar, melainkan mendorong untuk menghadapi dan memecahkannya dengan usaha sendiri. Seorang Buddhis yang baik tidak akan berpaling dari setiap masalah kemasyarakatan, juga tidak menolak untuk bekerja demi kebaikan umum. Dalam hubungan ini perlu kiranya dikemukakan dua prinsi pandangan Buddhis yaitu:
a.       Kehidupan tidak dapat lepas dari saling berhubungan, saling bergantungan dan kerja sama. Bagi orang yang baik, kepentingan orang lain sama pentingnya dengan kepentingannya sendiri.  Buddha bersabda: “... orang yang memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan sendiri adalah yang terbaik (A.II.95; D.III.223).
b.      Namun seseorang tak akan dapat menolong orang lain sebelum ia menolong dirinya sendiri. Oleh karena itu, hendaknya seseorang mengembangkan diri dengan sifat-sifat yang memungkinkannya menjadi sumber kebaikan dan pertolongan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Seperti yang disabdakan oleh Buddha: “tidak mungkin orang yang terperosok ke dalam lumpur dapat menarik orang lain dari lumpur. Hanya orang yang telah bebas dari lumpur dapat menolong orang lain....” (M.I.45).
Pada kontek komunitas kehidupan bermasyarakat setiap orang secara langsung maupun tidak langsung saling berhubungan satu sama lain. Pada persoalan kehidupan beragama sebenarnya keanekaragaman merupakan nilai-nilai hakiki dari kehidupan. Eksistensi manusia dalam upaya membangun sosial kemasyarakatan akan sangat tergantung pada sikap individu yang terbuka terhadap perbedaan dimana hal ini tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu kerelaan dan keterbukaan individu dalam menerima perbedaan merupakan aktualisasi kehidupan sosial.
Dalam agama Buddha satu adalah semua dan semua adalah satu... Apa pun yang kita lakukan, baik atau buruk, mempengaruhi masyarakat dan alam di sekitar kita sebagai satu keseluruhan. Maka dari itu, apabila ingin berbahagia, bukanlah demi untuk kita sendiri, melainkan bersama-sama seluruh masyarakat; bersama-sama kita bahagia, atau menderita, oleh karena alam semesta terikat pada hukum ketergantungan.
Pandangan demikian menghasilkan suatu prinsip moral sosial, yang melihat kepentingan orang lain dalam kepentingan diri sendiri.Orang yang menjalankan prinsip-prinsip moral-sosial ini disebut ‘orang yang baik dan berharga’ (M.I.341). Orang yang demikian tidak pernah berpikir akan mencelakakan orang lain maupun diri sendiri; sebaliknya, ia selalu memikirkan kebaikan dirinya dan umat manusia seutuhnya, dan ia juga membantu orang lain untuk berbuat kebaikan. Ia tidak menonjolkan diri sendiri dan meremehkan orang lain; ia menghormati dan menyokong mereka yang menjalankan kebenaran (Dharma).

C. Sikap Buddha Terhadap Kepentingan dan Kesejahteraan Manusia
Setiap upaya kemanusiaan selalu memperhatikan nilai-nilai, usaha, kemampuan, martabat, kebebasan, kepentingan dan kesejahteraan. Mengedepankan kebenaran, keadilan, kejujuran, belas kasih, dan kesejahteraan sosial. Semua kebenaran sejati harus terbukti menguntungkan dan bermanfaat untuk kemanusiaan. Kehidupan beragama tidak dapat dilepaskan dari kemanusiaan, karena kemanusiaan merupakan bagian pokok dari agama. Namun didalam sejarah praktek keagamaan seringkali terlihat bahwa segi kemanusiaan terdesak kebelakang dan bahkan diabaikan sama sekali. Hal ini terbukti dalam praktek, agama sering dipakai sebagai alat pembenaran bagi kelompok dalam melawan kelompok lain.
Sejarah mencatat bahwa sikap Buddha terhadap kepentingan kemanusiaan sering dikisahkan bagaimana Beliau memberikan petunjuk dan nasihat kepada mereka untuk mengatasi masalah dan persoalan yang dihadapi manusia. Perhatian ini terutama ditujukan untuk mengobati/terapi penderitaan umat manusia. Beliau mengajarkan kasih sayang, kemurahan hati, seadilan, kelembutan, kesetiaan, keseimbangan, dan belas kasihan di antara sesama makhluk hidup. Cinta kasih dan keprihatinan akan kesejahteraan semua makhluk menjadi ciri khas dari kepribadiaan dan ajaran Beliau.
Setiap berbicara Buddha selalu menahan diri untuk tidak mengatakan:
1.      Hal-hal yang diketahuinya tidak benar, tidak berdasar, tidak bermanfaat, tidak menyenangkan, dan tidak nyaman didengar.
2.      Hal-hal yang diketahui benar, berdasar, tetapi tidak bermanfaat, tidak menyenangkan dan tidak nyaman didengar.
3.      Hal-hal yang diketahui tidak benar, tidak berdasar, tidak bermanfaat, sekalipun menyenangkan dan nyaman didengar; tetapi Beliau akan mengatakan pada saat yang tepat hal-hal sebagai berikut: (a) hal-hal yang diketahui benar, berdasar, bermanfaat, sekalipun tak menyenangkan dan tak nyaman didengar, (b) hal-hal yang diketahui benar, berdasar, bermanfaat, menyenangkan dan nyaman didengar (M.I.395).
Kebenaran hendaknya tetap dihubungan dengan asas manfaat bagi manusia. Sikap demikian adalah penghormatan atas martabat manusia dan kehendak bebas untuk menentukan pilihannya sendiri. Buddha menekankan kepada pengikutnya untuk meneliti, mencoba dan menguji nilai, keperluan dan alasan-alasan dari segala sesuatu.
Agama Buddha memandang manusia bertanggung jawab atas nasibnya sendiri, mampu memperbaiki hidupnya dan mencapai pembebasan. Pikiran, ucapan dan perbuatan manusia membawa tanggung jawab moral dan memungkinkan perkembangan pribadi untuk meningkatkan martabat serta memperbaiki masa depannya.

D. Membangun Sosial Kemasyarakatan Antar Agama
Kehidupan beragama merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Munculnya persoalan-persolan antar agama lebih bersumber pada kondisi-kondisi sosial politik yang kurang stabil dan fenomena pemahaman agama yang sempit. Kemudian persoalan-persoalan tersebut diakomodir oleh kepentingan pribadi dan golongan, sehingga menjadikan persoalan yang kompleks.
Kesadaran umat beragama akan pluralitas keberagamaan merupakan kebutuhan bagi upaya untuk membangun sosial kemasyarakatan antar agama. Seperti kajian tersebut di atas agama Buddha menekankan dan menjunjung tinggi upaya kehidupan sosial kemasyarakatan antar agama yang harmonis. Keharmonisan ini telah dibuktikan sendiri oleh Buddha atas permintaan calon siswaNya yang bernama Upali yang ingin menjadi pengikut Buddha.  Meskipun Upali menjadi pengikut Buddha tetapi tetap harus menghargai dan menghormati serta membantu mantan gurunya. Demikian besar toleransi Buddha terhadap agama lainnya.
Kehidupan sosial antar agama yang harmonis telah dilaksanakan oleh raja Asoka. Asoka adalah seorang raja Buddhis yang sangat terkenal, karena benar-benar mengamalkan ajaran cinta kasih dan kasih sayang. Asoka membangun sosial kemasyarakat antar agama seperti yang tertulis dalam dekrit Asoka yang berbunyi: “siapapun yang memuji agamanya sendiri dan merendahkan agama lain, hanya akan merendahkan dan mengubur agamanya sendiri.”
Seruan konggres umat Buddha sedunia menjelaskan “yang perlu dilakukan sekarang ini adalah menanamkan minat terhadap apa yang dikenal sebagai inti agama Buddha, yaitu bekerja secara langsung guna menghilangkan keinginan-keinginan yang bersifat pribadi, mengajarkan moralitas dalam rangka mendukung kepentingan masyarakat dan kepentingan negara.”
Ada enam macam cara kehidupan yang membawa pada keharmonisan (saraniyadhamma) yang dapat dijadikan sebagai upaya membangun sosial kemasyarakatan antar agama yaitu:
1.      Menyebarkan cinta kasih dalam bentuk perbuatan kepada sesama, baik sewaktu mereka ada atau tidak (mettakaya kamma).
2.      Menyebarkan cinta kasih dalam bentuk ucapan kepada sesama, baik sewaktu mereka ada atau tidak (mettavaci kamma).
3.      Menyebarkan cinta kasih dalam bentuk pikiran kepada sesama, baik sewaktu mereka ada atau tidak (mettamano kamma).
4.      Memberikan kesempatan kepada para tokoh agama untuk ikut menikmati keuntungan-keuntungan yang telah diperoleh dengan cara yang benar dan tidak mempergunakan sendiri apa yang telah diperolehnya.
5.      Selalu menjaga kesucian moralitas sewaktu berkomunikasi dengan pemukanya dan tidak berbuat sesuatu yang melukai perasaan mereka.
6.      Hidup harmonis bersama-sama dan tidak bertengkar karena perbedaan pendapat dan pandangan (disarikan dari D.III.245).
Seseorang yang berkelakuan sesuai dengan hal-hal tersebut ia akan dicintai dan dihormati oleh orang lain. Cita-cita sosial agama Buddha adalah mencapai tujuan tertinggi yaitu pembebasan akhir spiritual (Nibbana/Nirvana). Sedangkan kesejahteraan duniawi dianggap sebagai sesuatu yang baik. Segala cara yang baik untuk mencapai tujuan yang baik dinamakan tindakan yang baik (dalam pikiran, ucapan, dan perbuatan), yaitu segala tindakan yang bermanfaat untuk kesejahteraan orang lain maupun diri sendiri.
Tolok ukur kualitas kehidupan manusia di masyarakat adalah watak mereka yang dibentuk oleh tingkah laku sehari-hari. Perilaku bermoral yang disebut perilaku susila menempati kedudukan penting. Buah dari kehidupan susila dalam sosial kemasyakatan adalah memperoleh kebebasan dari sesal, disamping yang bersangkutan akan menikmati hal-hal sebagai berikut: (1) memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran dalam hidup melalui hasil karyanya sendiri. (2) menikmati nama harum dalam masyarakat, (3) menghadapi masyarakat dengan ketetapan hati, tanpa rasa gelisah, (4) kelak meninggal dengan penuh kesadaran, (5) akan terlahir kembali di salah satu alam dewa yang menyenangkan (D.II.86).
Esensi membangun sosial kemasyarakatan antar agama dalam perspektif agama Buddha adalah menekankan bahwa setiap orang harus melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kedudukan sosial yang ditentukan oleh hubungan dengan warga masyarakat lain, berdasarkan prinsip-prinsip moral. Hanya dengan demikian orang akan mencapai kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan dalam masyarakat. Sebaliknya, orang yang tidak menjalankan kewajiban kedudukan dan tanggung jawabnya dalam masyarakat tidak patut diakui atau dihargai kedudukan sosialnya.

E. Pesan Buddha Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Umat Buddha hidup ditengah-tengah perubahan bangsa ini, hendaknya dapat memahami dan ikut berperan aktif dalam pembangunan. Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai macam persoalan multi dimensi, masing-masing dimensi ingin berusaha untuk menyelesaikan dan memecahkannya. Termasuk agama ingin memerankan diri untuk ikut andil dalam menghadapi persoalan bangsa ini. Namun ada permasalahan mendasar dengan mencoba untuk mencampuradukkan agama dengan politik. Dasar agama adalah moralitas, kesucian, keyakinan, dan kebijaksanaan sementara dasar politik adalah kekuasaan. Sepanjang sejarah, agama sering dimanfaatkan untuk memberi kewenangan pada pihak penguasa. Ketika agama dijadikan kaki tangan tindakan politik, agama lebin dulu harus menanggalkan gagasan luhurnya dan merendahkan nilainya dengan tuntutan politik duniawi. Dalam situasi inilah agama digunakan untuk membenarkan perang dan penjajahan, diskriminasi, kekerasan, pemberontakan, penghancuran hasil karya seni dan budaya.
Dharma Buddha tidak diarahkan kepada penciptaan lembaga politik baru dan menetapkan tata cara politik. Pada dasarnya ajaran Buddha berupaya mendekati masalah-masalah dalam masyarakat dengan mengubah individu dalam masyarakat dan dengan menganjurkan beberapa prinsip umum untuk menuntun masyarakat menuju perikemanusiaan yang lebih baik, peningkatan kesejahteraan anggota masyarakat, dan pemerataan sumber daya yang adil.
Ada batas tertentu di mana sistem politik dapat menjamin kebahagiaan dan kemakmuran rakyat. Tidak ada sistem politik, betapa pun tampak idealnya, yang dapat menghasilkan kedamaian dan kebahagiaan selama rakyat dalam sistem itu didominasi oleh keserakahan, kebencian, dan kebodohan (khayalan).
Untuk bebas, orang harus mencari di dalam pikiran mereka sendiri dan bekerja membebaskan diri mereka sendiri dari rantai kebodohan dan nafsu. Kebebasan yang sejati hanya mungkin jika seseorang menggunakan Dharma untuk mengembangkan sifatnya melalui ucapan dan tindakan yang baik dan melatih pikirannya sedemikian untuk memperiuas potensi mentalnya dan mencapai tujuan akhir pencerahan.  Sembari mengenali manfaat pemisahan agama dari politik dan keterbatasan sistem politik dalam menghasilkan kedamaian dan kebahagiaan, ada beberapa aspek ajaran Buddha yang berhubungan dekat dengan aturan politik pada masa kini. Pertama,  Buddha berbicara tentang kesejajaran semua umat manusia, dalam Agganna Sutta, satu-satunya klasifikasi umat manusia, menurut Buddha, didasarkan pada kualitas tingkah laku moral mereka. Kedua, Buddha mendorong semangat kerja sama sosial dan partisipasi aktif dalam masyarakat. Ketiga, karena tidak seorang pun ditunjuk sebagai penerus Buddha, anggota persamuan akan dituntun oleh Dharma dan Vinaya, atau Aturan Kebenaran Hukum. Keempat, Buddha mendorong semangat konsultasi dan proses demokrasi.
Pendekatan umat Buddha terhadap kekuasaan adalah moralisasi dan penggunaan kekuasaan rakyat secara bertanggungjawab. Buddha berkhotbah tentang tanpa kekerasan dan kedamaian sebagai pesan universal. Beliau tidak menyetujui kekerasan atau pemusnahan kehidupan, dan menyatakan bahwa tidak ada hal yang disebut perang 'adil'. Buddha mendiskusikan pentingnya dan prasyarat pemerintahan yang baik. Beliau menunjukkan bagaimana negara dapat menjadi korup, memburuk, dan tidak bahagia jika kepala pemerintahan korup dan tidak adil. Beliau berbicara menentang korupsi dan bagaimana pemerintah harus bertindak berdasarkan pada prinsip kemanusiaan.
Buddha bersabda: Jika penguasa suatu negara adil dan baik, para menteri menjadi adil dan baik, Jika para menteri adil dan baik, para pejabat tinggi menjadi adil dan baik, Jika para pejabat tinggi adil dan baik, para bawahan menjadi adil dan baik; Jika para bamahan adil dan baik, rakyat menjadi adil dan baik.' (Anguttara Nikaya)
Cakkavatti Sihanada Sutta, Buddha berbersabda bahwa pelanggaran susila dan kejahatan, seperti pencurian, penipuan, kekerasan, kebencian, kekejaman, dapat muncul dari kemelaratan. Para raja dan pemerintah mungkin mencoba untuk menekan kejahatan melalui hukuman, tapi sia-sia memberantas kejahatan dengan kekerasan.
Kutadanta Sutta, Buddha menyarankan pengembangan ekonomi sebagai pengganti kekerasan untuk mengurangi kejahatan. Pemerintah harus menggunakan sumber daya negara untuk memperbaiki kondisi ekonomi negara tersebut. Hal ini dapat dimulai dengan pengembangan pertanian dan pedesaan, pemerintah memberikan makanan dan bibit kepada mereka. Menyediakan bantuan modal (finansial) pada pengusaha dan pedagang. Menyediakan gaji yang memadai bagi pegawai (pekerja) untuk mempertahankan hidup layak dengan martabat manusia. Apabila mereka melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing, maka pendapatan negara akan meningkat, negara akan aman dan damai, rakyat berdaulat senang dan bahagia.
Dalam cerita Jataka,  Buddha memberikan 10 peraturan bagi Pemerintahan yang Baik, yang dikenal sebagai Dasa Raja Dharma (Ja.V.378). Sepuluh peraturan ini bahkan dapat diterapkan saat ini oleh pemerintah mana pun yang ingin memerintah negara dengan damai. Menurut peraturan ini, pemerintah seharusnya:
1. Kedermawanan atau menghindari mementingkan diri sendiri,
2. memelihara sifat moral yang luhur,
3. siap untuk mengorbankan kesenangan diri sendiri untuk kesejahteraan warga negara,
4. integritas  atau tulus, jujur, dan dapat dipercaya,
5. baik dan lemah lembut,
6. menjalani hidup sederhana agar diteladani warga negara,
7. bebas dari kebencian apa pun (tanpa amarah),
8. menerapkan prinsip tanpa kekerasan,
9. menjalankan kesabaran, dan
10. menghormati pendapat rakyat untuk memajukan perdamaian dan keselarasan.
Berkenaan dengan tingkah laku pemerintah, Beliau lebih lanjut menasehati:
(a) Pemerintah yang baik harus berlaku adil, tidak berat sebelah dan tidak mendiskriminasi antara satu kelompok warga negara tertentu terhadap yang lainnya.
(b) Pemerintah yang baik tidak menyimpan segala bentuk kebencian terhadap warga negaranya.
(c) Pemerintah yang baik tidak takut terhadap apa pun dalam pelaksanaan hukum, jika hal itu adil adanya.
(d) Pemerintah yang baik harus memiliki pemahaman yang jelas tentang hukum untuk dilaksanakan. Hukum tidak boleh dilaksanakan hanya karena pemerintah memiliki otoritas untuk memberlakukannya. Hal ini harus dilakukan dengan cara yang masuk akal dan dengan akal sehat (cakkavatti sihanada sutta).
Kitab Milinda Panha menjelaskan: 'jika seseorang, yang tidak sehat, tidak kompeten, tidak bermoral, tidak layak, tidak mampu, dan tidak berharga untuk kedudukan raja (pemimpin), telah menobatkan dirinya sendiri sebagai pemimpin atau penguasa dengan otoritas besar, ia adalah sasaran berbagai hukuman oleh rakyat, karena, dengan tidak pantas dan tidak berharga, ia telah menempatkan dirinya sendiri secara tidak benar dalam kursi kedaulatan. Penguasa, seperti siapa pun yang melanggar kode moral dan peraturan dasar segala hukum sosial umat manusia, juga merupakan sasaran terhadap hukuman; dan lebih lanjut, terkecamlah penguasa yang bertindak sebagai perampok rakyat.' Dalam cerita Jataka disebutkan bahwa penguasa yang menghukum orang yang tidak bersalah dan tidak menghukum orang yang melakukan kejahatan, tidak sesuai untuk memerintah suatu negara.
Raja (penguasa) selalu memperbaiki dirinya sendiri dan menguji tingkah lakunya dengan hati-hati dalam perbuatan, perkataan, dan pikiran, mencoba untuk mengetahui dan mendengarkan pendapat rakyat seperti apakah ia telah melakukan kekurangan dan kesalahan dalam mengatur kerajaannya. Jika ternyata ia memerintah dengan tidak benar, rakyat akan mengeluh bahwa mereka ditindas oleh penguasa yang buruk dengan perlakuan tidak adil, hukuman, pajak, atau segala bentuk korupsi, dan mereka akan bereaksi menentangnya dengan satu atau lain cara. Sebaliknya, jika ia memerintah dengan benar, mereka akan memberkatinya: 'SemogaYang Mulia panjang umur.' (Majjhima Nikaya)
Kaisar Asoka, suatu contoh yang baik dari prinsip ini, memutuskan untuk hidup sesuai Dharma dan melayani warga negara dan seluruh umat manusia. Ia mempromosikan praktik kebajikan sosio-moral tentang kejujuran, kebenaran, kasih sayang, kebajikan tanpa kekerasan, pertimbangan tingkah laku terhadap semua, tidak boros, tidak serakah, dan tidak menyakiti binatang. la mendorong kebebasan beragama dan saling menghormati antar kepercayaan. la pergi berkeliling secara berkala membabarkan Dharma kepada rakyat pedesaan. la membangun pelayanan publik, seperti mendirikan rumah sakit untuk manusia dan hewan, menyediakan obat-obatan, menanam pohon dan galur di sisi jalan, menggali sumur, dan membangun pengairan dan rumah peristirahatan. la dengan tegas melarang kekejaman terhadap binatang.
Sendi-sendi kehidupan berbangsa menjadi goyah karena krisis yang mengoyak kerukunan dan persaudaraan. Pertentangan terjadi terkait erat dengan ketidak adilan, kesenjangan sosial dan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, ataupun kehilangan rasa aman. Menurut Buddha ada empat sebab kemerosotan, yaitu gagal menemukan kembali apa yang hilang, lalai memperbaiki apa yang rusak, konsumsi berlebihan atau boros, dan mengangkat pemimpin yang tidak bermoral (A.II.249).

F. Peran Pemimpin Religius
Guna memelihara dan meningkatkan kedamaian, pemimpin religius berperan:
1.      Menunjukkan sikap dan perilaku keteladanan. Keteladanan ini dalam bentuk: (1) murah hati dan tidak mementingkan diri sendiri, (2) menjaga dan melaksanakan kesenangan pribadi demi kesejahteraan rakyat, (3) siap mengorbankan kesenangan pribadi demi kesejahteraan rakyatnya, (4) jujur dan menjaga persatuan, (5) baik hati dan lemah lembut, (6) memberikan contoh hidup sederhana kepada rakyatnya, (7) membebaskan pikiran dari segala bentuk kebencian, (8) melatih diri menghindari kekerasan, (9) melaksanakan kesabaran, (10) menghargai saran dan pendapat orang lain demi menciptakan suasana damai dan harmonis (Ja.V.378).
2.      Senantiasa menanamkan kesadaran beragama dengan mengambangkan dialog atau musyawarah. Sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bentuknya: (1) mengadakan musyawarah dan menghasilkan mufakat, (2) menyelesaikan masalah dengan damai, (3) menetapkan hukum-hukum yang baru, dan telah memperbaiki tradisi mereka yang lama atau mereka meneruskan peraturan-peraturan lama sesuai dengan kebenaran (dharma), (4) menunjukkan rasa hormat dan bakti serta menghargai orang lain yang lebih tua, menganggap sangat berharga dan bermanfaat nasehatnya, (5) melarang dengan keras adanya penculikan atau penahanan wanita-wanita atau gadis-gadis dari keluarga baik-baik, (6) menghormati dan menghargai tempat-tempat suci mereka dan mereka dengan taat melaksanakan puja bakti, baik ditempat suci yang ada di kota maupun diluar kota, (7) melindungi serta menjaga orang-orang suci dengan sepatutnya, bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan diusahakan supaya memiliki pekerjaan, hidup dengan aman dan damai (mahaparinibbana sutta).
3.      Mengkondisikan terciptanya suasana yang menunjang pelaksanaan, pengamalan ajaran agama Buddha.
4.      Penegak kebenaran. Buddha menjelaskan berhubungan kebenaran dan pengetahuan pemimpin religius (orang bijaksana) dalam Sutta-Nipata sebagai berikut: (1) tahu kebenaran, bahwa perbuatan baik merupakan penyebab timbulnya kebahagiaan, sedangkan perbuatan jahat merupakan penyebab timbulnya penderitaan (dhammannuta), (2) tahu manfaat, bahwa kebahagiaan adalah pahala dari perbuatan baik, sedangkan penderitaan adalah akibat perbuatan jahat (atthannuta), (3) tahu diri sendiri, dalam arti biasa menyesuaikan tingkah laku menurut kelahiran, keluarga, pengetahuan, kemampuan, kedudukan, pengikut, kekayaan, dan kemasyhuran yang dimiliki  (Attannuta), (4) tahu batas, dalam hal mencari, mengumpulkan serta menggunakan kekayaan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup yang layak (Matannuta), (5) tahu waktu, dalam menunaikan segala tugas dan kewajiban (Kalannuta), (6) tahu membawa diri, dalam pergaulan di pelbagai lapisan masyarakat (Parisannuta), (7) tahu menilai serta memilih orang, yang berciri begini patut diajak bergaul, sedangkan yang berciri begitu tidak patut diajak bergaul (Puggalaparoparannuta). Berkenaan dengan penegakan kebenaran dalam Cakkavatti Sihanada Sutta Buddha bersabda “hiduplah dalam kebenaran; berbakti, hormati dan sujudlah pada kebenaran, pujalah kebenaran, sucikanlah dirimu dengan kebenaran, jadikalah dirimu panji kebenaran dan tanda kebenaran, jadikanlah kebenaran sebagai tuanmu”.

G. Penutup
Seorang pemimpin yang memperlakukan orang lain dengan jujur dan tidak berat sebelah, ia sebenarnya adalah pelindung hukum yang bijaksana dan menegakkan keadilan (Dh.257). Mengedepankan misi kemanusiaan, perdamaian tanpa memandang perbedaan yang dimiliki manusia. Menerima keberadaan manusia tanpa syarat yaitu kebersamaan dalam perbedaan dan perbedaan dalam persamaan.

Refferensi:
Dhammananda, Sri.2002. Keyakinan Umat Buddha. Jakarta: Penerbit Karania.
Gunaratana. 1996. An Approach to Buddhist Social Philosophy. Singapore: Ti-Sarana Buddhist Association.
Ken Jones. 1989. The Sosial Face of Buddhism. London: Wisdom Publication.
Siddhi. 1979. The Sosial Philosophy of Buddhism. Bangkok: Mahamangkut Buddhist University.
Wijaya-Mukti, Krisnanda. 2003. Wacana Buddha Dharma. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan bekerjasama dengan Ekayana Buddhist Centre.
Wowor, C. 1991. Pandangan Sosial Agama Buddha. Jakarta: Aryasuryacandra.


[1] Disampaikan pada Studium General Agama-Agama di Fakultas Teologi Universitas Kristen Satyawacana tanggal 25 Maret 2006.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Majjhima Nikaya: Indriya Bhavana Sutta

1. Mulapariyya Sutta: Akar Segala Sesuatu