Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menuju Keluarga Bahagia Dari Sudut Pandang Agama Buddha


PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
MENUJU KELUARGA BAHAGIA DARI SUDUT PANDANG AGAMA BUDDHA[1]
Oleh: Partono Nyanasuryanadi


A.    Pendahuluan
Daniel Gobey (2004) mengatakan pada awal 1960-an, banyak orang yakini kebenaran gagasan Konrad Lorenz, seorang ethiolog (pakar "psikologi" binatang) asal Jerman, yang menyebutkan bahwa kekerasan, tak ubahnya rasa lapar, adalah naluri manusia sebagai bagian dari kodratnya yang jasmaniah. Di dasawarsa berikutnya, tahun 1970-an, orang lebih menaruh perhatian pada apa yang kemudian dinamai sebagi "lingkaran setan" kekerasan.
Menurut mereka, kekerasan seolah telah mengental lebih dari sekedar naluri yang nature, dan menjadi culture, budaya kekerasan. Kalau pengamatan itu benar, artinya perlahan-lahan hubungan antar-manusia di abad ini tak hanya mengalami eskalasi kekerasan secara akumulatif, tapi juga sofistikasi, pencanggihan, kekerasan. Meminjam pengalaman pahit masyarakat miskin Amerika Selatan, Dom Helder Camara, memfatwakan betapa suatu kekerasan tak pernah berdiri sendiri. Ia lahir menyusul, dan menjadi rantai fantasi berikutnya dari kekerasan-kekerasan terdahulu yang telah berjalin-kelindan. Awalnya kekerasan lahir dibidani oleh egoisme para penguasa dan kelompok-kelompok yang rakus.
Diskusi masalah keluarga merupakan topik yang unik dan menarik dalam sejarah kehidupan manusia. Meskipun umat Buddha bebas untuk memilih cara hidup. Terdapat dua cara menempuh kehidupan yang tidak sama, yaitu kehidupan seorang perumah tangga dan kehidupan orang yang tidak memiliki ikatan keduniawian (Sn.220). Banyak orang yang berpendapat bahwa tujuan dari perkawinan adalah mencapai kebahagiaan. Tentunya kebahagiaan yang dimaksud bersifat duniawi, karena kebahagiaan sebagai salah satu aspek kehidupan akan selalu ditandai oleh fenomena penderitaan. Kebahagiaan tertinggi yakni Nirvana, di­tandai oleh padamnya hawa nafsu, termasuk nafsu seks. Tetapi mereka yang kawin tidak kehilangan kesempatan untuk rneraih tingkat kesuciam.
Kebahagian dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga adalah sasaran yang dicari-cari dan didambakan oleh setiap keluarga. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dambaan tersebut hanya dapat dicapai oleh sebagian kecil dari kehidupan keluarga. Ada yang beranggapan bahwa memiliki kekayaan berlimpah, keharmonisan dan kebahagiaan keluarga dapat ditemukan. Keharmonisan keluarga bukan mutlak ditentukan oleh banyak sedikitnya kekayaan yang dimiliki. Ada yang beranggapan, dengan cinta, tidak ada yang perlu disesali. Memang cinta dapat membuat orang terpesona, namun tidak bisa dipungkiri bahwa cinta dapat pula membuat orang menderita. Ada pula yang beranggapan bahwa kekuasaan, orang berbuat apa saja yang diinginkan. Padahal kekuasaan paling mudah merusak akal budi dan menjerumuskan manusia. 
Paul Pearsall (1997) menulis sebuah buku ‘rahasia kekuatan keluarga’, mengilustrasikan kekuatan hidup keluarga untuk memperkokoh, membangkitkan, dan menyembuhkan. Pada hakekatnya semua manusia mendambakan kehidupan keluarga yang harmonis. Masing-masing individu mempunyai rumusan tentang kehidupan keluarga yang harmonis tidak sama, dimana batasan atau kecenderungan setiap individu berbeda-beda. Begitu pula ajaran agama memberikan rumusan dan cara untuk merealisasikan kehidupan keluarga yang harmonis dengan uraian dan metodenya masing-masing. 
B. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan pada dasamya adalah semua bentuk perilaku baik verbal maupun non verbal yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, bahkan institusi terhadap seseorang dan institusi lainnya yang berdampak negatif baik fisik maupun mental.
Perspektif gender, kekerasan terhadap keluarga atau perempuan sebagai tindak kekerasan yang dialami oleh anggota keluarga atau perempuan (fisik maupun non fisik) bersumber pada ketimpangan gender dalam sistim dan struktur masyarakat. Analisis terhadap kekerasan struktural ini menunjukkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan sebagai ungkapan untuk mempertahankan dominasinya yang sudah diatur oleh masyarakat yang mendominasi laki-laki.
Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cidera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain (Kamus Bahasa Indonesia, 1990:425). Kekerasan fisik maupun psikis terhadap anggota memerlukan perhatian mengingat kondisi perempuan yang lebih lemah dibandingkan laki-laki. Tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi karena ketimpangan hubungan perempuan dengan laki-laki dalam struktur masyarakat yang mengakibatkan terjadinya diskriminasi terhadap perempuan.
Bentuk-bentuk kekerasan terhadap keluarga dapat berupa jasmani maupun mental dan dapat dilakukan secara kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat, tempat kerja dan lingkungan keagamaan, contohnya: tindakan kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis terjadi di dalam keluarga termasuk pemukulan, penyalah gunaan seksual pada perempuan masa kanak-kanak, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, praktek-praktek kekejaman tradisional, penghinaan secara terus-menerus, pembatasan yang berlebihan dan penggunaan alat-alat kontrasepsi tertentu.
Tindak kekerasan di tempat kerja termasuk dalam pemaksaan waktu lembur, pemaksaan kerja dalam keadaan sakit, perbudakan, penghapusan hak perempuan yang berkaitan dengan masalah reproduksi, perdagangan seksual, perlakuan secara paksa, pelecehan seksual, perlakuan sewenang-wenang, pelecehan yang melukai harga din perempuan serta penntah-perintah melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya tanpa alat bantu keselamatan kerja.
Tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan agama termasuk dalam memanipulasi hubungan seksual sebagai salah satu bentuk ibadah, diskriminasi tertentu terhadap jabatan-jabatan keagamaan, larangan perceraian walaupun keadaan sangat membahayakan perempuan, pelecehan seksual, perkosaan dan pembakaran diri dalam keadaan hidup-hidup bagi perempuan yang ditinggal mati suaminya untuk membuktikan kesetiaan.
Buddha memberikan nasehat kepada umatnya supaya tidak melakukan kekerasan juga kepada binatang. "Jivaka, membunuh binatang untuk dipersembahkan kepada Buddha, dan Gotama mengetahui bahwa binatang itu dibunuh untuk dipersembahkan untuk beliau. Jivaka, daging tersebut tidak boleh dimakan apabila: melihat, mendengar, dan mengetahui bahwa hewan tersebut dibunuh untuk dipersembahkan untuknya, tidak boleh dimakan. Tetapi, Jivaka, ada tiga syarat daging bersih, yaitu : tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengetahui bahwa daging itu dipersembahkan untuknya (Tim Penterjemah, 2000 : 94).
Buddha Dharma menolak sama sekali tindak kekerasan, karena Buddha sangat menghargai kehidupan sekalipun itu tumbuh-tumbuhan.  Buddha tidak merusak biji-bijian yang masih dapat tumbuh dan tidak mau merusak tumbuh-tumbuhan. Tidak membunuh makhluk. Buddha menjauhkan diri dari membunuh makhluk. la telah membuang alat pemukul dan pedang. la tidak melakukan kekerasan karena cinta kasih, kasih sayang dan kebaikan kepada semua makhluk.
Buddha mengajarkan kepada para siswanya untuk menghormati kaum perempuan. Janganlah bertindak kasar kepada perempuan, cinta kasih kepada sesama adalah perbutan terpuji. Karena sosok ibu anak-anak lahir ke dunia, ibu merawat dengan penuh cinta kasih dan kasih sayang, supaya anak-anaknya tumbuh menjadi orang yang baik. Menurut Buddha dalam Maha Parinibbana Sutta : suatu negara yang menginginkan negara terus maju, sejahtera, tidak ada tindak kekerasan atau penculikan maupun penahanan terhadap perempuan atau gadis-gadis (D.II.16). Karena kekerasan hanya akan menimbulkan kesengsaraan, pelaku kekerasan hatinya tidak tentram, korban kekerasan akan merasa tersiksajasmani dan mentalnya.
Dunia berada dalam cengkeraman keterikatan ketidaktahuan. Dan hanya dumadi kelihatan ada. Bagi seorang bodoh, yang terjerat dalam ikatan oleh kemelekatan, dan terbungkus dalam ketidaktahuan, dunia tampaknya kekal. Tetapi orang yang melihat tidak akan mempunyai rintangan.
Dengan kesadaran, kita mewaspadai apa yang sedang terjadi dalam tubuh kita, perasaan kita, pikiran kita, dan di dunia, dengan demikian, kita akan menghindari untuk melakukan perusakan, baik  terhadap diri sendiri maupun berbagai pihak lainnya. Kesadaran melindungi diri, keluarga, dan masyarakat kita, disamping memastikan saat sekarang yang aman dan bahagia, serta masa depan yang bahagia.
Dengan memupuk kedamaian di dalam, kita membawa perdamaian ke masyarakat. Perdamaian tergantung pada diri kita sendiri. Melatih kedamaian di dalam diri adalah mengurangi jumlah peperangan antara perasaan ini dan itu, atau persepsi ini dan itu, setelah itu, baru kita akan merasakan damai yang sesungguhnya dengan orang-orang lain, termasuk para anggota keluarga kita sendiri.
Pertanyaannya "Bagaimana mempraktikkan tanpa kekerasan jika seseorang menerobos masuk ke rumah saudara, lalu mencoba menculik anak perempuan atau membunuh suamimu? Apa yang seharusnya saudara lakukan? Haruskah saudara tetap bertindak tanpa kekerasan?" Jawabannya tergantung pada  keadaan diri saudara. Jika saudara telah menyiapkan diri, saudara mungkin bisa bereaksi dengan  kalem dan cerdas, dengan cara yang paling tanpa kekerasan yang dimungkinkan saat itu. Tetapi, untuk siap bereaksi secara cerdas dan tanpa kekerasan, saudara harus melatih diri hingga ke taraf yang tinggi.  Mungkin ini bisa membutuhkan 10 tahunan atau lebih lama lagi. Jika saudara menunggu hingga datangnya krisis baru bertanya, mungkin terlambat sudah. Jawaban yang ini atau yang itu bersifat  superfisial. Di saat yang krusial tersebut, walaupun saudara tahu bahwa tanpa kekerasan jauh lebih baik dari kekerasan, namun, jika pengertian saudara sebatas intelek saja dan bukan merupakan keseluruhan diri saudara sendiri, saudara tidak akan dapat bertindak secara tanpa kekerasan. Ketakutan dan kemarahan akan mencegah saudara untuk bertindak dengan cara yang paling tanpa kekerasan.
Energi cinta kasih ini membawakan kita  perasaan keamanan, kesehatan, serta kegembiraan, dan perasaan  ini menjadi nyata di saat kita memutuskan untuk menerima dan melatih sila pertama. Merasa berbelas kasih saja tidak cukup. Kita harus belajar untuk mengekspresikannya. Itulah sebabnya mengapa cinta kasih harus jalan berbarengan dengan pengertian. Pengertian dan insight menunjukkan kita cara untuk bertindak.
Musuh kita yang sesungguhnya adalah kealpaan.   Jika kita memupuk kesadaran setiap hari dan menyirami benih-benih perdamaian yang beraa di dalam diri kita dan orang-orang yang berada di sekitar kita, kita menjadi hidup, lalu, kita dapat menolong diri sendiri dan orang-orang lain untuk merealisasi  kedamaian dan kasih sayang.
Kehidupan teramat sangat berharga, namun, dalam kehidupan sehari-hari, kita senantiasa terbawa oleh kealpaan, kemarahan, dan kecemasan, tersesat ke masa lampau, tak mampu menyentuh kehidupan di saat ini juga. Ketika kita benar-benar menjadi hidup, apapun yang kita lakukan atau sentuh merupakan  keajaiban. Melatih kesadaran adalah kembali ke kehidupan di momen ini juga.
Di kala orang-orang berbicara tentang cinta, umumnya yang mereka maksudkan adalah cinta yang eksis antara orang tua dan anak-anak, suami dan istri, para anggota keluarga, atau para anggota dari suatu kasta atau negara. Karena sifat dasar cinta semacam itu tergantung pada konsep 'aku' dan 'milikku', ia tetap terjerat di dalam kemelekatan dan diskriminasi. Orang-orang hanya ingin mencintai orang tua mereka, pasangan mereka, anak-anak mereka, sanak saudara mereka, dan rekan setanah air mereka. Karena mereka terperangkap di dalam kemelekatan, mereka takut akan terjadi berbagai kecelakaan yang dapat menimpa orang-orang yang mereka cintai bahkan sebelum hal-hal seperti itu terjadi. Saat kecelakaan semacam itu terjadi, mereka menderita sekali. Cinta yang berdasarkan diskriminasi akan membiakkan prasangka.  Orang-orang menjadi tidak peduli atau bahkan bermusuhan dengan berbagai pihak lain  yang berada di luar lingkaran cinta mereka. Kemelekatan dan diskriminasi adalah sumber-sumber penderitaan bagi diri kita dan orang lain. Yang mulia, cinta yang didambakan setiap makhluk hidup adalah cinta kasih dan kasih sayang. Maitri adalah cinta yang memiliki kapasitas untuk membawa kebahagiaan  bagi yang lain. Karuna adalah cinta yang memiliki kapasitas untuk menghilangkan penderitaan makhluk lain. Maitri dan karuna tidak menuntut sesuatu kembali. Cinta kasih dan kasih sayang tidak dibatasi hanya kepada orang tua, pasangan, anak-anak, sanak keluarga, anggota kasta, dan rekan setanah air seseorang saja. Maitri dan karuna meluas kepada semua orang dan semua makhluk. Di dalam maitri dan karuna tak ada diskriminasi, tak ada 'milikku' atau 'bukan milikku'. Dan karena tak ada diskriminasi, tak ada kemelekatan, maitri dan karuna membawa kebahagiaan dan menghilangkan penderitaan. Dengan cinta kasih dan kasih sayang, kehidupan dipenuhi dengan kedamaian, kegembiraan, dan kepuasan.
Biasanya, cinta mengandung elemen diskriminasi, nafsu, dan kemelekatan. Menurut Bhante, cinta jenis ini menimbulkan kecemasan, penderitaan, dan keputus-asaan. Bagaimana seseorang dapat mencintai tanpa nafsu dan kemelekatan? Bagaimana aku menghindari timbulnya kecemasan dan penderitaan dari cinta kasih yang  kurasakan untuk  anak-anakku?"  Buddha menjawab, "Kita perlu melihat sifat dasar cinta kita. Cinta kita seharusnya  membawa kedamaian dan kebahagiaan kepada mereka yang kita cintai. Jika cinta kita didasarkan pada nafsu egois untuk memiliki orang-orang lain, kita tak akan pernah dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi mereka. Sebaliknya, cinta kita akan membuat mereka merasa terperangkap. Cinta semacam itu tak lebih dari sebuah penjara.
Menurut  Jalan Pencerahan, cinta tak dapat eksis tanpa adanya pengertian. Cinta adalah pengertian. Jika tak dapat memahami, tak akan dapat mencintai. Suami dan istri yang tidak saling memahami satu dengan lainnya, tak akan dapat mencintai satu sama lainnya. Ketika mengerti, akan tahu bagaimana meringankan penderitaan-penderitaan mereka dan bagaimana memenuhi aspirasi-aspirasi mereka. Itulah cinta yang sejati.
Manakala setiap orang menikmati kebahagiaan, kedamaian, dan kegembiraan, baginda sendiri akan tahu kebahagiaan, kedamaian, dan kegembiraan. Itulah makna cinta menurut Jalan Pencerahan. Kasih sayang adalah buah dari pengertian. Melatih Jalan Pencerahan adalah untuk memahami wajah sejati kehidupan. Wajah sejati tersebut adalah ketidak-kekalan. Segala sesuatu tidaklah kekal dan tanpa diri yang terpisah. 
C. Krisis Keluarga dan Ketahanan Keluarga
Setiap keluarga menghadapi tekanan internal maupun ekstemal. perubahan sosial dan tekanan ekonomi telah membuat orang lebih mengutamakan kekayaan dan sukses duniawi dengan mengabaikan nilai-nilai tradisional. Kebanyakan orang termasuk anak-anak tereks-pos dan terangsang dengan berbagai pengharapan, pola konsumsi yang ditawarkan oleh dunia ikian, atau tuntutan menyesuaikan diri dengan pergaulan modem. Ketika kesetiaan dan kerukunan tidak da­pat dipertahankan, keluarga retak (broken home). Tidak jarang luntur-nya cinta kasih menimbulkan tindak kekerasan dalam keluarga, atau membawa penyakit menular seksual masuk ke dalam rumah. Suami istri hidup berpisah, dan biasanya berakhir dengan perceraian. Orang tua dikritik oleh anak-anak, dan timbul jurang antargenerasi. Anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang terje-rumus dalam pergaulan yang buruk, dan terlibat dalam berbagai ben-tuk kenakalan remaja atau perbuatan antisosial. Ada yang minggat; menyalahgunakan narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya; melakukan hubungan seks bebas, tawuran, dan tindak kriminal.
Parabhava-sutta menyebutkan sejumlah penyebab kemerosotan, antara lain senang bermain perempuan, tidak puas dengan istri sen­diri, cemburu, mabuk-mabukan, berjudi, menghamburkan kekayaan, memberi kekuasaan dan percaya kepada perempuan atau laki-laki pe-mabuk dan pemboros. Dia yang cukup mampu namun tidak menyo­kong orang-tuanya, atau memandang rendah handai-tolan dan sanak keluarganya juga akan menghadapi kemerosotan (Sn. 106-112, 98, 104). Dalam Vasala-sutta, orang yang mempunyai hubungan gelap dengan istri orang lain, yang tidak merawat ayah-ibunya yang sudah tua dan lemah, yang menyerang atau memaki orang tua, mertua dan saudaranya disebut sebagai manusia sampah (Sn.123-125).
"Keluarga berdiri bersama-sama seperti sebuah hutan; sementa badai menumbangkan pohon yang berdiri sendiri" (Ja.I.329). Petikan Kitab Suci ini memberi inspirasi, mengenai ketahanan keluar&a dan krisis yang dihadapinya. Hutan adalah kumpulan pohon yano tumbuh bersama-sama, dahan-dahannya saling bergandengan, sehine-ga membuatnya kuat menghadapi badai. Berdiri bersama-sama se­perti pohon-pohon, berarti akar-akarnya berdesak-desakan, harus ber-bagi ruang dan cahaya matahari. Dalam hal tertentu keadaan ini bisa jadi menimbulkan frustrasi bahkan menyakitkan. Tetapi dengan me-nunjang keluarga, seseorang juga akan mendapat dukungan mereka, dan itulah kekuatan bersama yang harus diperhitungkan.
Menghadapi suatu krisis, setiap individu mampu bertahan, bahkan bertambah kemuliaannya, dengan memiliki semangat, penuh kesa-daran, waspada, berhati-hati, terkendali, bersih perbuatannya, hidup sesuai dengan Dharma (Dh. 24). Ketahanan mental membuat sese­orang dapat menolak atau mengatakan tidak terhadap apa yang ter-cela. la kebal menghadapi segala kejahatan yang menular. Kata Bud­dha, "Sungguh bahagia kita hidup tanpa penyakit di antara orang-orang yang menderita penyakit" (Dh. 198). Penyakit mental dipan-dang lebih buruk daripada penyakit jasmani.
Bagaimana kesetiaan dan kesejahteraan materiil ataupun spiritual menjamin ketahanan suatu keluarga, diungkapkan oleh Nakulamata yang menasihati suaminya agar tetap tenang walau penyakitnya sa-ngat parah. la berjanji tidak akan mencari suami lain, ia sanggup memelihara anak-anak dan rumah tangga dengan penghasilan dari mene-nun kain katun dan wol, ia akan tetap mengunjungi Bhagawa dan anggota Sangha, selalu mempertahankan kebajikan, menjaga kete-nangan batin, hidup sesuai dengan ajaran Buddha. Hilang kekhawatir-an yang membebani Nakulapita,  suami, dan ia sembuh dari pe­nyakitnya. Buddha memberi pujian, kata-Nya, Nakulapita beruntung memiliki istri yang baik (A.Ill.295-298).
Keluarga mana pun yang bertahan lama di dunia ini, disebabkan oleh empat hal, atau salah satu di antaranya. Apakah keempat hal itu? Keempat hal itu adalah mencari apa yang telah hilang, memperbaiki apa yang telah rusak, makan dan minum tak berlebihan, dan memberi i/ekuasaan kepada seorang perempuan atau laki-laki yang baik moralnya" Kebalikannya akan membuat suatu keluarga mengalami kemunduran (A.II.249). 
D. Kehidupan Keluarga Saling Melengkapi 
Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri dari suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan. Pembentukan keluarga adalah berawal dari perkawinan. Menurut Sri Dhammananda (1995) dalam A Happy Married Life A Buddhis Perspective dijelaskan bahwa perkawinan persekutuan antara dua individu, yang diperkaya dan ditinggikan jika perkawinan itu membolehkan kepribadian yang bersangkutan tumbuh. Perkawinan hancur berantakan saat sekutu yang satu mencoba “menelan’ sekutu yang lain, atau pun saat satu pihak menuntut kebebasan penuh.
Kehidupan keluarga baik suami maupun istri hendaknya berpikir lebih mementingkan hubungan keluarga daripada kepentingan masing-masing. Hubungan demikian merupakan pertalian dua kepentingan dan pengorbanan dilakukan demi kepentingan kedua belah pihak. Saling pengertianlah rasa aman dan puas dalam perkawinan dapat tercapai. Tak ada jalan pintas kepada kebahagiaan dalam perkewinan. Tak ada dua orang anak manusia yang bisa hidup bersama dalam hubungan emosional yang intim dalam waktu yang lama, tanpa harus berhadaban dengan kesalahpahaman dan perselisihan yang timbul dari waktu ke waktu. Pengertian dan toleransi dibutuhkan untuk mengatasi perasaan cemburu, kemarahan, dan curiga.
Sukses dalam perkawinan lebih didasarkan pada keharmonisan (keserasian) dari pada sekedar mencari pasangan tepat. Kedua belah pihak terus-menerus berusaha menjadi orang yang mempunyai sikap saling menghormati, mencintai, dan memperhatikan anggota keluarga yang lain. Buddha bersabda “demikianlah perumah tangga, bila wanita dan pria keduanya mengharapkan hidup bersama pada kehidupan sekorang dan kehidupan yang akan datang, harus memiliki keyakinan yang sebanding,  sila yang sebanding, kemurahan hati yang sebanding, dan ke­bijaksanaan yang sebanding, maka akan hidup bersama pada kehidupan sekorang dan pada kehidupan yang akan datang . . . Demikianlah di dunia ini, hidup sesuai dengan petunjuk Dhamma, pasangan suami istri yang sepadan kebaikannya, di alam dewa bersuka cita mencapai kebaha­giaan yang di idam-idamkan” (A. II.61).
Berdasarkan sabda Buddha, dapat dirumuskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin dari dua orang yang berbeda jenis kelamin, yang hidup bersama untuk selamanya dengan me­laksanakan Dharma (termasuk vinaya). Apa yang disebut kebahagiaan dalam kehidupan sekorang ataupun kehidupan yang akan datang menghendaki adanya keyakinan, sila, kemurahan hati, dan kebijaksanaan yang sebanding. Tujuan dari perkawinan tiada lain adalah saling melengkapi, saling mendukung, dan melindungi, sehingga pasangan yang bersangkutan bersama-sama dapat mencapai kesempumaan yang mendatangkan kebahagiaan. Lembaga perkawinan merupakan tempat untuk me­ngembangkan kekuatan secara sinergis dari dua individu yang membentuk pasangan, membe­baskannya dari kesepian, kekhawatiran, ketakutan, kekurangan dan kelemahan.
Selain tujuan perkawinan untuk membentuk rumah-tangga yang aman, damai, rukun dan sejahtera pada kehidupan sekorang, juga masing-masing individu mengharapkan agar perkawinannya dapat berlanjut hingga pada kehidupan yang berikut setelah dipisahkan oleh kematian pada kehidupan sekorang.
Secara terperinci akan dijelaskan empat hal yang harus sebanding dan sama-sama dimiliki oleh suami-istri merupakan faktor yang dapat melestarikan cita-cita keluarga bahagia, dijelaskan sebagai berikut:
Saddha atau  keyakinan dikatakan demikian apabila "ia percaya pada penerangan agung dan  Buddha" (M.53). Namun  keyakinan  ini  harus "masuk akal dan berdasarkan pada pengertian" (M.47), dengan demikian ia diharapkan untuk menyelidiki dan menguji apa yang ia yakini (M.47-49). Sehubungan dengan pengertian atau rumusan tentang keyakinan dalam  Samyutta Nikaya XLVIII.45 dikatakan "seorang yang memiliki pengertian, mendasarkan keyakinannya sesuai dengan pengertian". Jelaslah bahwa saddha didasarkan pada pengertian,  sehingga pengalaman  (praktek), penalaran, dan  pengetahuan  sangat  menentukan tingkat keyakinan dari yang bersangkutan.
Sila  atau  pelaksanaan  latihan  peraturan moral. Sila bukan peraturan lorangan, tetapi ajaran moral dengan tujuan agar umat Buddha menyadari akan akibat yang baik  bila melaksanakannya dan akibat buruk bila tidak melaksanakannya. Seseorang adalah bertanggung-jawab penuh pada setiap perbuatannya. Sehingga menurut Buddha Dhamma, setiap individu harus bertindak dewasa dan bijaksana dalam perilakunya. Pada kontek ini sila yang dimaksudkan adalah Pancasila Buddhis.
Mengenai tujuan dan manfaat dari pelaksanaan sila,  Buddha menyatakan bahwa “sila menghasilkan kebebasan dari penyesalan, kebebasan dari penyesalan membawa suka cita… kegiuran… ketenangan… kebahagiaan… pemusatan batin … melihat dan mengetahui segala hal apa adanya… penolakkan dan surutnya minat (pada hal-hal duniawi)… pembebasan sebagai tujuan akhir.. sila membawa berangsur-angsur ke puncak pencapaian”.
Caga atau kemurahan hati,  kedermawanan, kasih sayang yang dinyatakan dalam bentuk pertolongan melalui perbuatan atau kata-kata, serta tanpa ada perasaan bermusuhan dan iri hati, agar mahluk lain dapat hidup dengan tenang, damai dan bahagia. Mengembangkan caga dalam batin harus sering mengembangkan kasih sayangnya dengan menyatakan dalam batin "semoga semua mahluk berbahagia,  bebas dan penderitaan, ... kebencian, ...  kesakitan, ...  dan   kesukaran.  Semoga   mereka dapat  mempertahankan  kebahagiaan mereka sendiri". Ia selalu memiliki kecenderungan batin untuk membahagiakan orang lain, pada waktu ia menolong atau membantu orang lain ia akan merasa gembira dan senang karena melihat orang yang ditolongnya bahagia.
Panna atau kebijaksanan adalah  sebagai  hasil  dari pengalaman, penalaran, dari pengetahuan pribadi. Kebijaksanaan merupakan dasar dari perkembangan mental, moral, spiritual, dan  intelektual seseorang. Panna muncul bukan hanya didasarkan pada teori tetapi yang paling penting adalah pengalaman dalam pengamalan ajaran  Buddha. Secara ideal, yang dimaksudkan dengan panna adalah pengertian benar dari penembusan  tentang  anicca (ketidak kekalan), dukkha (sulit mempertahankan sesuatu karena sesuatu itu tidak kekal), dan anatta (tanpa inti atau jiwa yang kekal)  sampai  mencapai  penerangan sempurna, dengan demikian ia mencapai kesucian serta mengetahui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah ada, mutlak, dan tak dapat digambarkan atau   dipersamakan dengan apa pun.
Memiliki ke empat factor kehidupan sebanding, sepasang suami istri mudah menyeberangi lautan hidup berkeluarga yang penuh dengan suka dan duka serta tantangan. Kebijakan yang sebanding, maka suami istri akan hidup dengan saling mengerti sehingga masalah rumah tangga yang sedang dihadapi dapat dipecahkan bersama. Namun untuk menemukan pasangan yang serasi se ia dan sekata adalah sukar sekali, temyata banyak pasangan suami-istri memiliki sifat atau perangai yang tak sama. Dengan kata lain perangai pasangan suami istri adalah berlainan satu dengan lainnya.
Terdapat empat macam pasangan perkawinan, yaitu: (1) raksasa dan raksesi, suami istri meru­pakan pasangan yang hina dan berkelakuan buruk; (2) raksasa dan dewi, suami berkelakuan buruk sedang istri berbudi luhur atau berketakuan baik; (3) dewa dan raksesi, suami yang berkelakuan baik hidup dengan istri yang buruk laku; (4) dewa dan dewi, pasangan yang sama-sama mulia karena berkelakuan baik. Suduh tentu pcrkawinan dewa dan dewi yang berbahagia, yang dipuji oleh Buddha (A.II.57-58). Perkawinan yang dipertimbangkan matang-matang, direncanakan dan diper­siapkan dengan baik, diharapkan membuahkan bentuk perkawinan dewa-dewi.
Buddha mengelompokkan para istri menurut wataknya. Terdapat tujuh macam istri yakni (1) is­tri yang mirip pembunuh, yang jahat pikirannya, kejam, melalaikan suami atau scrong; (2) istri yang menyerupai perampok, yang mencuri atau menghamburkan pendapatan suami; (3) istri gula-gula, yang rakus, penggunjing, cengeng dan membuat suami malas (4) istri yang menyerupai seorang ibu, yang penuh kasih, merawat dan menjaga suaminya; (5) istri yang menyerupai saudara, seperti adik yang memperlakukan kakaknya dengan hormat; (6) istri yang menyerupai teman, kekasih pujaan yang penuh cinta; (7) istri yang mirip pelayan, yang patuh, memikul beban dengan pasrah, bahkan tabah menghadapi amarah suami. Tentu saja istri jenis pembunuh, perampok, dan gula-gula itu tidak terhormat, tidak bermoral, sehingga membawa penderitaan (A.IV. 91). Gambaran mengenai istri, sebaliknya pula dapat diberlakukan pada pria.
Karakteristik yang tak terbina baik akan merugikan suaminya, bertingkah laku buruk, bermalas-malas, menghindari suaminya di tempat tidur, patuh pada kata-kata orang lain, menghambur-hamburkan kekayaan keluarga,  senang  bergaul  intim  dengan  tetangga namun tidak menghiraukan, menghormati suami, senang mendatangi tempat-tempat umum tanpa disertai suami, atau mendatangi rumah kenalan atau handai taulan (sendiri), memakai perhiasan pemberian orang lain, senang bermabuk-mabukan, dan berdiri di pintu memandangi orang lain (Jt.V). 
Sumber lain mengisahkan, ketika seorang suami menderita sakit keras, istrinya menghibur suaminya dengan mengatakan bahwa mati dengan hati gundah akan berakibat tidak baik, dan bahwa bila ia meninggal, si istri mampu memelihara anak-anak mereka dan meneruskan penghidupan keluarga. Ia menyatakan bahwa ia tak akan menikah lagi, dan akan meningkatkan keyakinan terhadap  Triratna, menjalankan sila, bermeditasi… dan menjalankan rumah-tangga sesuai ajaran  Buddha. Ternyata kemudian   suami  sembuh kembali; dan ketika dilaporkannya peristiwa itu kepada  Buddha, beliau bersabda: "... Sungguh beruntung engkau, orang baik,  engkau mempunyai istri yang baik,  menasihatimu, menjadi gurumu, dan batinnya penuh kasih sayang serta hasrat yang  tulus untuk kesejahteraanmu...".
Beberapa simpulan (1) melihat   bahwa  keakraban yang   mendalam dalam hubungan suami-istri berdasarkan pada penghayatan hidup yang berakar pada penghayatan moral. (2) Menempuh kehidupan rumah-tangga nilai-nilai moral dan spiritual tidak   boleh diletakkan   dibelakang pertimbangan seksual atau ekonomis. (3) Sekalipun  suami  merupakan  kepala  dan  tulang-punggung keluarga, istri pun harus sanggup melakukan, dan memainkan peranan sosialnya sebagai  istri  yang baik,  yang idealnya telah diuraikan di atas.
Kepada gadis-gadis yang ingin berkeluarga,  Buddha mengajarkan kewajiban seorang istri yaitu: (1)  istri harus bangun lebih dahulu dari suami; dengan sukarela  menolong. suami;  bertingkah laku menyenangkan dan berbicara secara bersahabat; (2)   menghormati orang-orang  yang  dihormati oleh suami, seperti orang tua dan orang-orang suci, menerimanya kalau mereka datang ke rumah; (3) terampil   dan cekatan dalam   pekerjaan   suami, mempelajari seluk-beluknya, dan mampu mengatur, melaksanakan dan menyelesaikannya; (4) mampu mengolah rumah-tangga beserta seluruh penghuninya, agar kebutuhan masing-masing terpenuhi atau setiap orang mendapat sesuai dengan bagiannya; (5) dapat mengamankan harta kekayaan dan pendapatan suami, dan tidak berbuat seperti perampok, pencuri atau penggelap.  
Sabda  Buddha: "... Para istri yang memiliki sifat-sifat yang talah disebutkan akan memiliki kekuasaan dan keberhasilan di dunia ini, dan dunia berada dalam genggaman tangannya." (A.269)Mencermati uraian yang talah dijelaskan nampaknya cita-cita sosial Buddhis mengutamakan pria di atas wanita, bahwa pria lebih tinggi daripada wanita, dan dengan demikian menolak persamaan antara pria  dan  wanita. Sesungguhnya  yang  dipersoalkan tersebut bukanlah siapa yang lebih tinggi atau lebih randah, melainkan peran masing-masing dalam keluarga. Bahwa suami  adalah kepala  atau pemimpin  keluarga jelas terlihat dalam masyarakat Buddhis maupun masyarakat lain. Namun masing-masing  pihak tidak lepas  dari hak, kewajiban dan tanggung-jawab masing-masing. Seorang istri yang baik disebut  "devi", dan suami yang baik disebut "deva", dan bila  mereka berdua memiliki panna (kebijaksanaan) yang sebanding seperti yang telah diuraikan di atas, maka niscaya bagi mereka tidak akan timbul perasaan bahwa suami lebih tinggi kedudukannya atau sebaliknya. Sebab dengan adanya panna maka saling mengerti dapat terbina dan keluarga yang rukun dapat dibentuk.
Mengenai suami, secara umum  Buddha mengatakan bahwa seorang yang menyokong orang tua, istri dan anak, bekerja untuk kebaikan keluarga dan masyarakat luas, dapat disebut sebagai "seorang yang baik dan berharga". (S.I.228; A.IV.224). Kitab Jataka disebutkan tentang delapan hal yang menyebabkan suami dibenci oleh istrinya sendiri yaitu: miskin, sakit-sakitan, tua, bermabuk-mabuk, bodoh, kurang perhatian, terlalu sibuk, dan menghambur-hamburkan uang. (Jt.V.433).
Secara positif para suami dianjurkan untuk memelih arah istri mereka dengan cara bersikap manis, menghormatinya, tidak membencinya, setia kepadanya, memberikan wewenang kepadanya, menghadiahkan perhiasan dan lain-lain kepadanya; (D.III.l90). Selanjutnya, suami harus berbicara ramah kepada istrinya; membantunya dalam segala pekerjaan;  membawanya mengunjungi upacara dan pesta-pesta; mendorongnya untuk melakukan upacara-upacara keagamaan; dan menasihatinya dalam hal kebaikkan. (Kh.138).
Mempertahankan keutuhan rumah-tangga, sangat perlu adanya faktor saling percaya mempercayai, karena apabila hal ini berkurang maka titik-titik permulaan keretakan akan muncul dalam bentuk curiga mencurigai. Mencurigai adalah sifat mental yang kurang baik, yang biasanya muncul karena kelemahannya sendiri sebab ketidaktahuan atau kurang mengetahui persoalan yang dihadapi. Kemampuan yang kurang ini, kemudian mendengar cerita orang lain tentang keadaan istri atau suami atau mungkin karena melihat prilaku suami atau istri sendiri yang mengakibatkan pikiran buruk terjadi.
 Buddha menjelaskan sebab musabab dari curiga dibahas dalam Anguttara Nikaya, sebagai berikut: (1) mencurigai  seseorang  karena  cinta  kepadanya (chandagati), (2) mencurigai seseorang karena tidak   senang atau membenci orang itu (dosagati), (3) mencurigai  seseorang karena kebodohan atau ketidaktahuan mengenai orang itu (mohagati), (4) mencurigai seseorang karena merasa takut kepada orang itu (bhayagati).
Menurut Ajaran Buddha, suatu keluarga seorang suami boleh  mengharapkan hal-hal berikut dari isterinya: cinta, perhatian, kewajiban keluarga, kesetiaan, pengurusan anak, tabungan, penyediaan makanan, penghiburan saat ia lagi kecewa, kemanisan sikap. Sebagai balasannya, seorang isteri berhak mendapatkan hal-hal berikut dari suaminya: kelembutan, rasa hormat, kesempatan bermasyarakat, keamanan, keadilan, kesetiaan, kejujuran, persahabatan, dukungan moral. Selain aspek-aspek emosional dan psikologis, pasangan suami-isteri mengatur keadaan hidup sehari-hari, keuangan rumah-tangga, dan kewajiban-kewajiban sosial. Tukar pikiran antara suami dan isteri mengenai semua persoalan rumah tangga akan membantu menciptakan atmosfir rumah-tangga yang penuh pengertian dan saling mempercayai, memecahkan persoalan apa saja yang mungkin tumbuh. Menjalani hidup dengan apa adanya dan puas dengan apa yang ada, bisa dijadikan sebagai salah satu alternatif jawaban, di samping: (1) Tidak membuat perbandingan dan perhitungan dengan orang lain. (2) Tidak menyesali diri dan menyalahkan orang lain. (3) Tidak mencelakai orang lain dan mencari-cari alasan demi pembenaran diri. (4) Tidak tamak, tidak dengki dan iri. (5) Tidak rendah diri dan tidak mudah berputus asa, caranya  dengan berfikir positif tentang diri sendiri dengan langkah-langkah (a) Tanamkan pada diri sendiri bahwa diri sendiri orang yang paling bahagia di dunia ini. (b) Tanamkan pada diri sendiri bahwa diri sendiri orang yang sempurna. (c) Tanamkan pada diri sendiri bahwa diri sendiri orang yang berkecukupan. (d) Tanamkan juga bahwa kita "the best person in this world".  (6) Tidak mempunyai prasangka dan berhati lurus. 
E. Nasihat  Buddha untuk Keluarga
1. Isteri   
Saat memberikan nasihat kepada seorang wanita berkenaan dengan peranannya dalam keluarga, Buddha menyatakan bahwa kedamaian dan keharmonisan keluarga lebih banyak tergantung pada isteri.  Nasihat yang  diberikanNya sungguh realistis  dan praktis, berupa sejumlah perilaku sehari-hari yang pantas dan tidak pantas dilakukan oleh  seorang isteri, yaitu:(1) tidak menumbuhkan  pikiran-pikiran yang kurang baik tentang suaminya; (2)  tidak bersikap kasar, kejam dan menguasai; (3) tidak boros, sebaliknya harus hemat dan hidup sewajarnya.(4) menjaga dan menyimpan hasil kerja keras dan harta suaminya; (5)    selalu  memberikan  perhatian  serta  pertimbangan dalam berpikir dan berbuat; (6) setia dan tidak menumbuhkan pikiran-pikiran yang menghantar ke penye-lewengan; (7) halus dalam tutur kata dan santun dalam tingkah laku; (8)  penuh kasih sayang, rajin, dan kerja sungguh-sungguh; (9) penuh perhatian dan belas-kasih kepada suaminya dan sikapnya mesti setara dengan cinta kasih seorang ibu terhadap anak satu-satunya; (10) rendah hati dan penuh rasa hormat; (11) sejuk, tenang dan penuh pengertian melayani tidak hanya sebagai isteri tetapi juga sebagai seorang teman dan penasihat, saat diperlukan.  
Padahal dijaman itu guru-guru religius yang lain lebih menekankan tugas seorang isteri sebagai pemberi keturunan bagi suaminya, melayani dengan tulus, dan membahagiakan suaminya. Pada masyarakat tertentu, kelahiran seorang anak laki-laki sangat dipentingkan. Ada kepercayaan bahwa seorang anak lelaki diperlukan untuk memimpin upacara kematian orang tuanya, supaya kehidupan mereka di alam selanjutnya menjadi lebih baik. Kegagalan untuk memperoleh anak laki-laki dari isteri pertama, memberikan kebebasan kepada seorang laki-laki untuk mengambil isteri lagi. Agama Buddha menolak kepercayaan seperti itu.
Perlakuan yang diterimanya dari seorang suami yang baik, berdasarkan Sigalovada Sutta seorang isteri yang men­cintai suaminya mempunyai kewajiban sebagai berikut: (1) melakukan semua tugas kewajibannya dengan baik, (2) bersikap ramah kepada keluarga dad kedua belah pihak, (3) setiap kepada suaminya, (4) menjaga baik-baik borang-borang yang dibawa oleh suaminya, (5) pandai dan rajin dalam melaksanakan semua pekerjaannya (D.III.190).
Ketika Visaka ingin menikah, ayahnya memberikan nasehat sebagai berikut (Dhammapada Atthakatha, Buddhist Legends jilid II.72-73): (1) Jangan membawa keluar api yang berada di dalam rumah. (2) jangan memasukkan api dari luar ke dalam rumah, (3) memberi hanya kepada mereka yang memberi, (4) jangan memberi kepada mereka yang tidak memberi, (5) memberi kepada mereka yang memberi dan tidak memberi, (6) duduk dengan bahagia, (7) makan dengan bahagia, (8) tidur dengan babagia, (9) rawatlah api dalam rumah, (10) hormatilah dewata keluarga.
Menurut apa yang diajarkan Buddha sebagai Hukum Karma, seseorang bertanggung-jawab atas tindakannya sendiri. Apakah yang dilahirkan itu seorang anak laki-laki atau seorang  anak perempuan tidak ditentukan oleh (calon) ayah atau ibunya, tetapi oleh karma dari (calon) anak tersebut. Kehidupan  selanjutnya  dari seorang kakek atau ayah tidak ditentukan oleh anak cucu. Masing-masing bertanggung-jawab atas perbuatannya sendiri. 
Jadi, sungguh bodoh jika seorang pria menyalahkan isterinya atau merasa belum lengkap kalau belum mendapatkan seorang anak laki-laki. Ajaran Buddha menolong orang mernperbaiki pandangan salah, dan dengan sendirinya mengurangi kesengsaraan kaum wanita yang tidak melahirkan anak lelaki. Buddha telah mengemukakan gagasan yang begitu modern. Selain kewajiban seorang isteri, dengan jelas Beliau juga menjelaskan kewajiban-kewajiban seorang suami terhadap isterinya. 
2. Suami
Suami sebagai kepala keluarga wajib memiliki peng­hasilan yang secukupnya agar dapat memenuhi segala kebutuhan keluarganya. Ia wajib membahagiakan anak dan isterinya di samping menyokong dan merawat kedua orang tuanya yang masih hidup. Kepada orang tua dan leluhur yang sudah meninggal maka ia wajib melakukan Pattidana (Melakukan perbuatan-perbuatan jasa yang kemudian dmlimpahkan kepada para almarhum tersebut).
Agar seorang suami tidak dibenci oleh isterinya maka ia wajib rajin bekerja agar tidak jatuh miskin, wajib memelihara kesehatan agar tidak sakit-sakitan, wajib menghindarkan minuman keras agar tidak mabuk-mabukan, wajib banyak belajar agar tidak bodoh, wajib bersikap telaten dan perduli agar tidak mengabaikan isterinya, jangan terlalu sibuk dan dapat membagi waktunya untuk isteri, wajib ber­hemat dan tidak menghambur-hamburkan uang (Jt.V.433)
Buddha menjawab pertanyaan bagaimana seharusnya seorang suami memperlakukan isterinya menyatakan bahwa seorang suami harus  menghargai dan menaruh hormat pada isterinya, dengan menjaga kesetiaannya, dengan memberi isterinya keleluasaan dalam mengatur urusan rumah-tangga, dan dengan memberinya segala kebutuhan yang diperlukan.
Sifat laki-laki untuk meletakkan dirinya lebih tinggi dari pada wanita. Mengetahui hal ini, Buddha memelopori perubahan radikal dan mengangkat harkat wanita dengan anjuran sederhana yaitu para suami hendaknya menghormati dan menghargai isteri mereka. Bersikap lemah lembut terhadap isterinya. Seorang suami harus setia kepada isterinya. Memberikan kekuasaan tertentu kepada isterinya. Memberikan atau menghadiahkan perhiasan kepada isterinya  (D.III.190). Artinya ia mesti memenuhi dan menjalankan kewajibannya terhadap isteri, di dalam kehidupan berumah-tangga. Hanya dengan cara demikian, kebersamaan di dalam perkawinan dapat dipertahankan.
Kepala keluarga wajib memiliki (1) kejujuran dan selalu menepati janji kepada orang lain (sacca), (2) pengendalian pikiran yang baik (dama), (3) kesabaran dalam menghadapi setiap persoalan sulit (khanti), (4) kemurahan hati terhadap mereka yang pantas untuk diberi (caga)(S.I.215).

F. Tanggung Jawab dan Kewajiban Keluarga

Tugas seorang ibu adalah mengasihi, memperhatikan, dan melindungi anaknya, sekali pun dengan akibat-akibat yang sangat buruk. Umat Buddha mengikuti ajaran bahwa orang tua mesti memberi perhatian kepada anaknya seperti bumi mengasihi semua tanaman dan binatang.
Orang tua bertanggung-jawab untuk merawat dan membesarkan anak-anak mereka. Anak yang tumbuh menjadi kuat, sehat, dan berguna bagi masyarakat, merupakan hasil dari usaha orang tua. Anak tumbuh menjadi penjahat, orang tualah yang harus bertanggung-jawab. Tugas orang tua untuk menuntun anak-anaknya ke jalan yang benar. Seorang anak pada usianya yang muda, paling mudah terpengaruh, memerlukan cinta yang lembut, dan perhatian dari orang tuanya. Tanpa kasih-sayang dan petunjuk orang tua, anak akan menghadapi banyak rintangan, dan melihat dunia ini sebagai tempat yang ruwet untuk ditinggali.
Melimpahkan kasih-sayang dan perhatian tidak berarti mengikuti semua keinginan anak, yang masuk akal sekali pun. Terlalu mengikuti kehendaknya akan merusak anak. Seorang ibu yang mengasihi anaknya, juga harus tegas dan ketat dalam menghadapi sikap melawan dari anaknya, namun tidak berarti bersikap kasar. Tunjukkanlah kasih sayang, tetapi poleslah dengan disiplin niscaya anak-anak akan mengerti. Sayangnya, orang tua masa kini kasih-sayang yang diberikan semakin memudar. Kegilaan pada harta, gerakan feminisme dan emansipasi telah menyebabkan banyak ibu yang mengikuti jejak suaminya, menghabiskan waktu kerjanya di kantor dan pertokoan, bukan tinggal di rumah membina anak-anak.
Anak-anak yang diasuh oleh kerabat atau pengasuh, menjadi asing terhadap kasih sayang ibu yang lembut dan penuh perhatian. Orang tua merasa bersalah, kemudian berusaha menentramkan anaknya dengan cara memenuhi segala permintaannya. Memberi anak-anak segala macam mainan, seperti tank, senapan mesin, pistol, pedang dan sejenisnya sebagai pelarian, tidaklah baik secara psikologis.
Mainan-mainan seperti itu tidak akan dapat menggantikan kasih seorang ibu yang penuh kelembutan dan kehangatan. Tanpa cinta dan nasihat orang tua, tidaklah mengherankan jika anak tumbuh menjadi berandal. Siapa yang harus disalahkan?
Orang tua yang bekerja, khususnya setelah kerja seharian yang melelahkan di kantor  dan masih harus membereskan pekerjaan rumah tangganya, tentu saja sulit menyediakan waktu untuk anak-anaknya yang haus kasih-sayang dan perhatian. Orang tua demikian seharusnya tidak mengeluh jika kemudian anak-anaknya juga bersikap acuh.
Orang tua yang mengaku telah mengeluarkan banyak uang bagi anak-anak mereka tetapi terlalu sibuk untuk memberi perhatian, seharusnya juga tidak menyesal, saat anak-anak mereka yang 'sibuk' pada gilirannya lalu menempatkan mereka di rumah jompo mewah. Buddha memberikan sejumlah kewajiban dan tugas utama yang harus diperhatikan oleh para orang tua. Salah satunya adalah sikap dan tindakan untuk menjauhkan anak dari perbuatan yang tidak baik. Hubungannya dengan hal ini, orang tua harus memberikan perhatian yang sangat besar bagi anak-anaknya. Bukan apa yang dikatakan, tetapi apa yang dilakukan orang tua, yang akan diserap oleh anak-anak dengan polos dan tanpa disadari. Mengikuti kaidah demikian, kebaikan menghasilkan yang baik dan keburukan membawa yang buruk. Pada saatnya anak-anak terjun ke masyarakat, tetap membawa sifat-sifat yang dipelajari dari perilaku orang tuanya.
Kewajiban orang tua adalah untuk menyejahterakan anak-anaknya. Sesungguhnya orang tua yang penuh tanggung-jawab dan kasih sayang akan memikul tanggung jawab dengan senang hati. Memimpin  anak ke jalan yang benar, orang tua pertama-tama memberi contoh dengan menjalankan hidup yang benar. Tidak mungkin mengharapkan anak yang baik namun orang tua tak bermartabat. Di samping hasil karma dari kehidupan masa lampau yang dibawa oleh seorang anak, mereka juga akan mewarisi sifat-sifat baik dan jelek dari orang tuanya. Orang tua yang bertanggung-jawab selayaknya membuat pencegahan dimana dibutuhkan untuk tidak menularkan hal-hal yang tidak diinginkan kepada keturunannya. 
Sesuai dengan Sigalovada Sutta (D.III.189) orang tua mempunyai kewajiban terhadap anaknya yaitu (1) mencegah anak berbuat jahat, (2) menganjurkan anak berbuat baik, (3) memberikan pendidikan profesional kepada anak, (4) mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak, (5) menyerahkan harta warisan kepada anak pada saat yang tepat
Kewajiban pertama adalah mencegah anak berbuat jahat. Rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua sebagai guru yang pertama bagi anak-anak. Anak-anak umumnya memperoleh pelajaran pertama tentang hal baik dan buruk dari orang tuanya. Orang tua yang ceroboh, langsung atau tidak langsung, akan mengajarkan kepada anak-anak dasar-dasar berbohong, menipu, bersikap tidak jujur, memfitnah, membalas dendam, tidak tahu malu, dan tidak takut melakukan perbuatan tidak baik dan amoral. 
Orang tua hendaknya menunjukkan tingkah-laku yang patut diteladani dan tidak seharusnya menurunkan  sifat-sifat  buruk ke dalam  pikiran  anak-anak  mereka yang rnasih sangat gampang terpengaruh. Kewajiban kedua adalah menganjurkan anak berbuat baik. Orang tua adalah guru di rumah, guru adalah orang tua di sekolah. Baik orang tua man pun guru bertanggung-jawab atas masa depan bagi anak-anak, yang akan menjadi sebagaimana mereka dibentuk. 
Anak-anak selalu meniru dan mengikuti jejak orang dewasa. Mereka menelan begitu saja apa yang diberikan oleh orang tua, serta mudah terpengaruh oleh pemikiran, kata-kata, dari perbuatan orang tua. Karenanya tugas orang tua untuk menciptakan atmosfir yang menyegarkan bagi anak-anak mereka. 
Kesederhanaan, kepatuhan, kerjasama, persatuan, keberanian, pengorbanan, kejujuran, keterus-terangan, pengabdian, kepercayaan diri, kasih-sayang, hemat, rasa cukup, cara hidup yang benar, semangat religius, dan nilai-nilai bajik lainnya, ditanamkan dalam pikiran mereka selagi muda, secara bertahap. Benih yang dikembangkan dengan cara demikian pada akhirnya akan tumbuh menjadi pohon berbuah lebat. 
Kewajiban ketiga adalah memberikan pendidikan profesional kepada anak. Pendidikan yang layak merupakan warisan terbaik yang dapat diberikan orang tua kepada anak-anaknya. Tiada mestika yang lebih bemilai daripada itu. Pendidikan merupakan berkah termulia dari orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan harus ditanamkan pada anak-anak,  sebaiknya sejak muda, di dalam iklim religius. Kondisi demikian akan  memberikan pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan mereka. 
Kewajiban orang tua yang keempat adalah mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak. Perkawinan adalah peristiwa keramat yang akan dibawa terus sepanjang hidup, peraturan ini haruslah dari jenis  yang  tidak mudah  lepas lagi. Karenanya perkawinan, sebelum dilangsungkan, harus diteropong dan berbagai sudut dan dalam segala aspek, hingga memuaskan semua pihak yang terlibat. 
Tradisi Buddhis, kewajiban ada di atas hak. Hendaknyalah  kedua pasangan tidak saling berkeras kepala, sebaliknya harus selalu menggunakan pertimbangan yang bijak dan mengambil keputusan dengan melibatkan kedua belah pihak. Jika tidak, akan timbul saling mengutukdan saling menyerang. Akibat dari pertengkaran itu lebih sering menimbulkan efek yang tidak baikkcpadaketurunanmcreka. Kewajiban yang terakhir adalah mengalihkan kepada anak-anak, pada waktu yang tepat, harta kekayaan. 
Sebaliknya Lima cara seorang anak akan meperlakukan orang tuanya yaitu dahulu aku dirawat oleh mereka, sekorang aku akan merawat mereka; aku akan memikul beban kewajiban-kewajiban mereka; aku akan mempertahankan keturuan dan tradisi keluarga; aku akan menjadikan diriku pantas menerima warisan; aku akan melakukan perbuatan-perbuatan baik dan upacara agama setelah mereka meninggal dunia.
 H. Kekuatan Keluarga
Komunikasi keluarga yang dibina dengan baik akan menumbuh kembangkan kepribadian anak dan mental keluarga yang baik. Kekuatan keluarga pertama adalah kegiatan ritual keluarga, hal ini dimaksudkan adalah kesanggupan keluarga untuk mengembangkan ketetapan dan kelanjutan dengan menyediakan waktu untuk sepenuhnya melakukan aktivitas keluarga yang paling sederhana, ‘tidak sekedar menyelesaikan apa saja’ guna menikmati kebersamaan melakukan hal apapun; dengan bertindak atas dasar rasa hormat dalam aktivitas kehidupan keluarga, yang bukan merupakan tugas atau kewajiban, melainkan kesempatan untuk bersama.
Ritme keluarga adalah hidup dalam keselarasan dan secara konstan memperhatikan irama alamiah keluarga, denyut yang sesuai dengan proses-proses kehidupan alamiah, dan memperkenankan keluarga mendikte langkah hidup alih-alih menanggapi tekanan eksternal kehidupan sehari-hari.
Pertimbangan keluarga berupa memahami bahwa kita menciptakan dunia kita sendiri dengan cara yang kita pilih untuk berpikir mengenai dunia itu, dan bahwa kehidupan keluarga yang rasional membutuhkan tanggung jawab pribadi untuk perasaan dan pikiran kita, serta kepedulian bahwa kita bukanlah reaktor melainkan interaktor atas kejadian dan orang-orang dalam kehidupan kita.
Kenangan keluarga adalah tidak pernah melupakan apa yang diwariskan keluarga kita, dan sanggup melihat masa depan keluarga sambil memberikan kepercayaan atas senioritas anggota keluarga, respek atas sejarah/riwayat keluarga serta nilai, dan belajar dari tahap-tahap perkembangan dan konflik yang telah dilalui anggota-anggota keluarga demi kita.
Ketegaran keluarga merupakan keberadaan sistem keluarga yang diterima bersama dengan suara bula untuk menjernihkan tekanan hidup, kesanggupan untuk tabah dan tetap tumbuh dalam ketidakpastian dan ketidaktenteraman yang berkepanjangan, serta kesetiaan bahwa semangat kekeluargaan tak terkalahkan.
Resonansi keluarga harus dibina, berupa kesanggupan mendengarkan, merasakan, dan berbagi energi spiritual dengan anggota keluarga, memberikan energi kepada keluarga untuk melangkah dengan bebas di antara perkembangan individu dan kesatuan keluarga, dan memandang keluarga sebagai sistem aliran energi alih-alih sekumpulan orang yang saling terpisah.
Keluarga yang baik sanggup melakukan rekonsiliasi keluarga yaitu kesanggupan memaafkan, tabah, dan mencintai kapanpun konflik terjadi, tidak pernah membiarkan setiap problim yang melenyapkan pengertian, penerimaan, dan cinta keluarga membekas di jiwa keluarga. Penghormatan keluarga penting dimana berbagi sistem keyakinan berkenaan dengan tujuan hidup dan komitmen pad kesatuan keluarga selamanya, yang ditunjukkan dengan sikap anggota keluarga sehari-hari.
Kebangkitan kembali keluarga yang  merupakan kesanggupan keluar dengan cepat dari gangguan kecil dan pertengkaran yang sia-sia, dan mengidentifikasikan serta bekerja sama untuk memecahkan problema inti dan universal yang mendasari semua konflik keluarga. Melakukan reuni keluarga yang merupakan kesanggupan saling mengikat lebih kokoh dengan menyadari kekuatan keluarga dan energi untuk kehidupan dan kemesraan, yang berasal dari kepercayaan pada kekuatan spiritual keluarga. Guna mengukur sejauh mana kekuatan yang ada pada keluarga anda, maka anda dapat memberikan skor apa adanya pada skor keluarga anda. 
H. Penutup
Tindak kekerasan adalah tindakan kekerasan atau tekanan mental yang dilakukan oleh anggota keluarga: Serangan terhadap badan, misalnya penyiksaan, pemukulan, mengikat kebebasan, gangguan seksual, melanggar hak kebebasan seksual … dll. Tekanan mental, misalnya mengancam, menghina, mengganggu, merusak barang, penyiksaan mental… dll.
Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri dari suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan. Perkewinan merupakan persekutuan antara dua individu, yang diperkaya dan ditinggikan jika perkawinan itu membolehkan kepribadian yang bersangkutan tumbuh. Rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua sebagai guru yang pertama bagi anak-anak. Orang tua adalah guru di rumah; guru adalah orang tua di sekolah. Baik orang tua man pun guru bertanggung-jawab atas masa depan yang baik bagi anak-anak, yang akan menjadi sebagaimana mereka dibentuk. Membangun keluarga yang harmonis diutuhkan keselarasan dari semua komunitas anggota keluarga berdasarkan norma keluarga dan norma dharma sebagai soko guru keluarga.


Referensi:

Anderson, 1997, 22 Kaidah Menuju Hidup Sejahtera, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Balson M., 1993, Menjadi Orang Tua Yang Lebih Baik, Jakarta: Binarupa Aksara.
Cornelis Wowor, 1991, Pandangan Sosial Agama Buddha, Jakarta: Aryasuryacandra.
Nanadaena Ratnapala, Buddhist Sociology, Delhi-India: Sri Satguru Publications.
Nanasampanno, tanpa tahun, Bahagia dalam Keluarga, Klaten: Wisma Sambodhi.
Pearsall P., 1996, Rahasia Kekuatan Keluarga, Jakarta: Pustaka Delapratasa.
Sri Dhammananda, 1994, Hudup Sukses dan Bahagia Tanpa Takut dan Cemas, Jakarta: Yayasan Penerbit Karaniya.
----, 1990, Perkawinan Yang Bahagia, Jakarta: Yayasan Penerbit Karaniya.
Steven L.A., 1999, Mengatasi Masalah Perkawinan, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.




[1] Disampaikan pada acara Rapat Kerja Daerah &Bina Widya Wanita Buddhis Indonesia Propinsi Jawa Tengah Tanggal 25-27 Agustus 2006 di Vihara Avalokitesvara Gunung Kalong Ungaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Majjhima Nikaya: Indriya Bhavana Sutta

1. Mulapariyya Sutta: Akar Segala Sesuatu

Hidup Bersama dalam Masyarakat Majemuk dalam Perspektif Buddha